Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Advertisement

Advertisement

Ayo sekolah,sebentar lagi gresik siap membuka kegiatan sekolah

 Sekolah,para pelajar gresik yang sampai saat ini yang bersekolah dari rumah ATAU DARING akibat pademi covid 19 banyak yang sudah kangen dan ingin kembali sekolah seperti dulu.



Pemerintah Kabupaten Gresik telah menyiapkan diri untuk menggelar sekolah tatap muka jika pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sudah memberikan lampu hijau. Jika persetujuan itu turun, kegiatan sekolah tatap muka di Kabupaten Gresik akan dimulai 4 Januari 2021.


Kesepakatan itu tertuang dalam rapat pembahasan Peraturan Bupati (Perbup) Gresik tentang Persiapan Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada masa Pandemi Covid-19, Senin (2/11/2020). Rapat ini mempersiapkan peraturan jika pemerintah pusat memerintahkan untuk membuat peraturan program tatap muka. Sehingga saat persetujuan itu turun maka Kabupaten Gresik sudah siap melaksanakan dan siap untuk diajukan ke pemerintah maupun dinas terkait.


Menurut Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, dalam pelaksanaan Perbup Sekolah Tatap Muka, kegiatannya bisa dimulai tanggal 4 Januari 2021. Untuk itu dia meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik untuk menekan angka kasus covid. Pasien Covid-19 yang saat ini berjumlah 130 diminta untuk ditingkatkan kesembuhan tiap minggunya mencapai 20 orang.


“Sehingga proses pembelajaran tatap muka bisa segera dilaksanakan dan syukur-syukur untuk angka kematian zero atau nol. Kita juga akan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Pusat tentang persiapan penerbitan Perbu Sekolah tatap Muka,” kata Bupati Gresik.


Kepada pihak sekolah, Bupati Sambari menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang sesui protokol kesehatan. Apabila guru pengajar yang berdomisili di luar Gresik agar bisa berdomisili di Gresik dan sistemnya wajib. Selanjutnya jadwal pembelajaran dibagi menjadi 2 kelompok pembelajaran. Masing-masing kelompok berdurasi tiga jam, dimulai Pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.


“Untuk tanggung jawab terkait pelaksanaan Perbup Gresik tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, Satgas Covid-19 maupun dinas terkait,” jelas Sambari.


Semoga semua berjalan lancar dan murid2 bisa kembali bersekolah langsung seperti dulu.